KPPU Masih Teliti ‘Kecurangan’ Telkomsel Terhadap Netflix

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan masih meneliti dugaan persaingan tidak sehat atau kecurangan yang dilakukan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terhadap Netflix

Netflix merupakan layanan pemutar (streaming) acara televisi, film, dokumenter, dan lainnya asal Amerika Serikat yang mengharuskan penggunanya terhubung dengan internet dan berlangganan. 

Indikasi dugaan ‘kecurangan’ Telkom terhadap Netflix bermula dari aksi pemblokiran akses streaming Netflix melalui layanan internet yang disediakan anak usaha Telkom, yaitu Telkomsel, IndiHome, dan Wifi.id. 

Hal ini lantaran para anak usaha bekerja sama dengan layanan streaming lain, misalnya Telkomsel dengan Hooq dan IndiHome dengan iFlix.

Juru Bicara sekaligus Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan indikasi tersebut membuat lembaganya sudah memasukkan dugaan kecurangan Telkom terhadap Netflix ke tahap penelitian. Dugaan itu masuk penelitian atas dasar inisiatif dan aduan dari masyarakat ke KPPU melalui gerakan change.org.

Namun, KPPU masih memerlukan waktu untuk bisa menaikkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. Pasalnya belakangan ini, IndiHome sudah membuka akses terhadap Netflix. 

“Sebenarnya, meskipun IndiHome telah membuka akses Netflix, KPPU tetap meneliti potensi pelanggaran. Tapi kami lihat lagi, apakah proses bisnis itu (kerja sama IndiHome dengan iFlix) bisa memperjelas,” ujar Guntur di kantornya, Senin (4/3). 

Untuk itu, sambungnya, KPPU masih perlu waktu agar bisa mendapat penjelasan dari Telkom mengenai kesepakatan kerja sama dari masing-masing anak usaha dengan layanan streaming lainnya.

Selain itu, KPPU juga perlu mempelajari skema bisnis tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

“Kami terus evaluasi hasil penelitian saat ini. Tapi berdasarkan UU seharusnya tetap tidak boleh dihalangi,” imbuhnya. 

Kendati begitu, Guntur belum bisa memperkirakan seberapa besar potensi dugaan bisa dinaikkan ke penyelidikan oleh lembaganya. Sebab, hasil penelusuran dari para investigator yang akan menentukan.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190304200534-92-374481/kppu-masih-teliti-kecurangan-telkomsel-terhadap-netflix

Seharusnya sih ini sudah jelas-jelas sebuah bentuk praktek yang tidak sesuai dengan prinsip net neutrality. Coba kita pantau apa keputusan KPPU nanti.

Badan regulator komunikasi India (TRAI) mengesahkan rekomendasi Internet Netral

Kabar baik untuk para pendukung internet netral datang dari India. TRAI (Telecom Regulatory Authority of India) akhirnya mengesahkan rekomendasi yang mendukung netralitas net.

https://timesofindia.indiatimes.com/thumb/msid-61833429,width-400,resizemode-4/61833429.jpg

Dengan ini, TRAI mengusulkan pembatasan terhadap penyedia layanan internet agar tidak membuat kesepakatan atau perjanjian yang mengakibatkan perlakuan diskriminatif terhadap konten di internet.

Sumber (The Times of India)

Internet Netral di Amerika Serikat kembali terancam pada tanggal 14 Desember 2017

Mungkin hari ini ada yang kembali penasaran, wah apa lagi ini tentang net neutrality / netralitas net / internet netral?

Di Amerika sedang banyak website yang sedang gencar mengumpulkan dukungan masyarakat untuk menyelamatkan netralitas internet, karena pada tanggal 14 Desember 2017 ini, F.C.C. (Federal Communications Commision) atau badan Komisi Komunikasi Federal akan melakukan voting untuk menghapus peraturan yang selama ini menjaga netralitas internet.

Hal ini, seperti yang sudah kami berusaha jelaskan di halaman depan, akan memberikan kekuasaan terhadap penyedia internet untuk menghalangi, membuat pelan, menagih bayaran lebih atas konten-konten yang ada di internet.

Kami dari internetnetral.com mendukung gerakan Battle for Net Neutrality.

Website-website besar dunia kembali beraksi untuk mendukung internet netral

Tanggal 12 Juli 2017 adalah Net neutrality day of action (kunjungi websitenya). Website-website besar dunia yang mendukung internet netral menampilkan informasi mengenai hal internet netral kepada para pengunjungnya.

Berikut adalah daftar dari banyak website yang berpartisipasi:

Sekali lagi, internet netral adalah sesuatu yang sangat penting untuk dipertahankan. Kami harapkan masyarakat Indonesia bisa lebih peduli dan bantu memperjuangkan internet netral.

Yang dikhawatirkan mulai terjadi: XL blokir MatahariMall

Menurut laporan dari Viva News, beberapa pengguna jaringan XL mulai menyuarakan kekecewaan mereka karena tidak lagi bisa mengakses website e-commerce MatahariMall.com.  Ada pihak yang berspekulasi apakah mungkin pemblokiran terjadi karena XL memiliki e-commerce sendiri? 

Ketika Pak Rudiantara sebagai Menkominfo ditanyakan mengenai hal ini, beliau terkesan cuci tangan dari permasalahan yang ada:

Terakit[sic] dengan persaingan itu, Rudiantara mengaku belum tahu detailnya. Tapi, kata dia, jika persaingan terjadi pada level aplikasi, maka kementeriannya tak bisa ikut campur, sebab hal itu sudah masuk ranah business to business (B2B).

Dia mengatakan sementara perjanjian antara penyelanggara jaringan dan penyelenggara jasa menurutnya tak perlu diketahui oleh regulator.

Terkait perjanjian dalam bisnis layanan telekomunikasi, dia berharap agar berjalan secara sama antarpemain. “Yang pasti saya berharap terjadi level playing field di mana-mana,” ujar dia.

Pernyataan-penyataan yang sangat bertolak belakang, di mana pemerintah menginginkan “level playing field” namun di saat yang bersamaan tidak mendukung net neutrality / internet netral. Beliau juga menganggap pemerintah Indonesia tidak punya hak untuk meregulasi hal ini, tidak sesuai dengan kenyataan yang sudah terjadi di Amerika Serikat dan India di mana pemerintahnya bisa menegakkan Net Neutrailty / Internet Netral.

Sekarang ini situs MatahariMall.com sudah bisa kembali diakses oleh pengguna XL, namun sikap pemerintah dalam menanggapinya cukup mengkhawatirkan.

Sumber kutipan: Viva.

Badan regulasi telekomunikasi India melarang diskriminasi tarif internet.

Telecom Regulatory Authority of India (TRAI), atau badan regulasi telekomunikasi India, akhirnya memutuskan untuk melarang perusahaan manapun untuk membedakan tarif internet ketika mengakses tipe konten yang berbeda.

Artinya, penyedia layanan tidak lagi boleh memberikan preferensi istimewa terhadap konten tertentu saja. Contoh kasus nyatanya adalah inisiasi dari Facebook yang bernama internet.org / Free Basics kini menjadi ilegal di India berdasarkan peraturan baru ini.

Tujuan dari internet.org / Free Basics adalah untuk memberikan layanan internet gratis bagi orang-orang  miskin di India, namun akses internet gratis ini dibatasi hanya untuk website/layanan tertentu saja yang bekerja-sama dengan Facebook. Hal ini tentunya bertentangan dengan semangat internet netral / net neutrality.

Karena itu masyarakat India memulai sebuah gerakan sosial untuk menegakkan netralitas internet.

Berkat perjuangan mereka, akhirnya pemerintahan India memutuskan untuk turut mendukung internet netral / net neutrality di India.

Baca berita selengkapnya di sini: Hindustan Times ( atau klik di sini untuk versi terjemahan bahasa Indonesia oleh Google Translate)

Telkom Membantu Pelanggan Agar Tidak Dirugikan Netflix (masa sih?)

Berikut adalah kutipan dari advertorial oleh Telkom yang dipublikasikan di website Kompas.

Untuk lebih meningkatkan kepuasan pelanggan dalam menikmati layanan video streaming, maka saat ini ini TELKOM sedang mengembangkan platform hybrid OTT. Layanan ini direncanakan akan diimplementasikan pada semester dua, tahun 2016 ini. Menurut VP Consumer Marketing and Sales, Jemy Confido, paid streaming / streaming berbayar Video On Demand seperti Netflix, iFlix, CatchPlay dan HOOQ disamping free streaming seperti YouTube bisa berada pada platform Telkom di samping layanan UseeTV yang sudah ada. Sehingga pelanggan bisa menikmati UseeTV yang merupakan layanan TV interaktif dari IndiHome serta beragam OTT content sekaligus. “Semua content yang ada di platform Telkom tidak akan dikenakan FUP seperti halnya UseeTV sekarang tidak dikenakan FUP“, jelas Jemy. Pengembangan platform ini sekaligus menghemat bandwidth ke luar negeri dan meningkatkan trafik Internet di dalam negeri.

Paragraf ini sangat mengkhawatirkan. Jika diperhatikan juga pernyataan dari VP COnsumer Marketing and Sales dari Telkom, terbukti bahwa Telkom ingin mengkotak-kotakkan akses internet secara tidak netral. Layanan dari Telkom sendiri akan diberikan preferensi khusus. Hal ini akan menciptakan iklim persaingan yang sangat tidak sehat jika tidak dicegah.

Bukan mustahil internet Indonesia akan seperti ilustrasi di bawah ini kedepannya jika kita gagal untuk peduli.

what-is-net-neutrality-isp-package-diagram

Sumber kutipan: Kompas.
Sumber ilustrasi: WordStream.